Berikut ini cara membayar fidyah sebagai pengganti puasa ramadan. Fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang merujuk pada surat Al Baqarah ayat 184. Dalam bentuk makanan pokok, ada yang membolehkan diganti dengan uang senilai makan yang bersangkutan satu hari untuk satu fidyah. Pembayaran fidyah lebih utama dilakukan dalam bulan puasa sampai sebelum salat Ied. Pembayaran fidyah bisa dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat.
Besaran pembayaran fidyah,. meski besaran fidyah bisa berbeda-beda, namun Baznas memberikan patokan. Secara fikih dia disebutkan memberi makan kepada orang miskin selama satu hari. Ada orang yang makan sehari dua kali, ada pula yang sehari tiga kali.
Sehingga Baznas menetapkan sehari itu dibayarkan ke orang miskin sebanyak Rp 50.000. Baznas dan lembaga pengelola zakat lainnya akan menyalurkan fidyah yang dibayarkan kepada fakir miskin. Menurut Baznas memakai standar Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kategori fakir miskin.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat Ayam Goreng Tepung Sempurna
Berikut prosedur pembayaran fidyah berupa uang.
1. Menghitung jumlah hari tak puasa,
2. Diniatkan untuk membayar fidyah,
3. Mendatangi pengelola zakat atau ke kantor Baznas setempat,
4. Menyampaikan maksud untuk membayar fidyah ke panitia zakat,
5. Panitia zakat akan membaca doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan. (Fan/Tyd)