Mereka diketahui membeli dan menenggak miras beralkohol. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena masyarakat seperti belum paham bahaya dari konsumsi minuman keras ilegal tersebut. Menurut dokter spesialis penyakit dalam, miras oplosan biasanya berasal dari campuran berbagai jenis minuman keras dan bahan lain yang dioplos sembarangan oleh pembuatnya. Artinya, si pembuat sendiri tak memiliki pengetahuan tentang bahan kimia berbahaya yang bisa menyebabkan kematian pada manusia.
Berapa kandungan alkohol dalam minuman yang sudah dicampur pun tidak jelas. Kalau bir mungkin tiga persen, wine bisa sekitar 20 persen. Ketika dioplos, kita tidak tahu konsentrasinya berapa, bisa 90 persen. Makin tinggi konsentrasi alkohol dalam minuman, maka makin berbahaya.
Apalagi jika ada bahan lain semisal alkohol industri (metanol), obat herbal, obat kuat, atau ginseng yang ditambahkan. Bahaya bagi kesehatan tentu banyak, jika Anda nekat mengonsumsi minuman tersebut. Dampak kronis yang ditimbulkan misalnya iritasi lambung, luka lambung yang makin parah. Berbagai zat di miras oplosan juga dapat memicu timbulnya kanker kolon atau kanker kolorektal.
Baca Juga: Ternyata Milkshake Bukan Minuman yang Menyehatkan
Organ hati pun dapat merasakan akibatnya, dengan mengalami rusak. Segala sesuatu dimetabolisme di liver (hati), minum alkohol membuat beban liver semakin berat, bisa sampai radang. Hati atau liver bisa mengalami penciutan atau sirosis, bisa kanker hati. Miras oplosan sering jadi pilihan peminum karena harganya yang dianggap lebih murah dibanding bir yang resmi. (Fan/Tyd)