Iklan yang selama ini ada yang melanggar memberikan visualisasi bahwa susu kental manis ini bisa jadi pengganti susu bernutrisi. Itu akan memberikan persepsi yang salah pada masyarakat. Kepala BPOM melanjutkan bahwa susu kental manis tidak diperuntukkan anak di bawah lima tahun. Begitu pula pada iklan, produsen dilarang untuk menggunakan visualisasi anak-anak. Tidak boleh ada anak kecil di bawah lima tahun di iklan. susu kental manis itu hanya untuk pelengkap sajian, itu memang susu tapi untuk pelengkap.
Susu kental manis kandungan gulanya banyak, jangan dibiasakan anak kecil makan banyak gula dari kecil. Sebelumnya BPOM sudah mengeluarkan surat edaran mengenai iklan dan label pada produsen-produsen susu kental manis dengan mengeluarkan empat larangan. Susu Kental Manis (SKM) masih jadi perbincangan hangat.
Setelah adanya peraturan baru dari BPOM mengenai iklan yang ditampilkan SKM serta adanya permintaan penghapusan kata ‘susu’ pada produk tersebut oleh berbagai pihak, masalah mengenai kadar gula pada susu kental manis semakin jadi sorotan. Dari 100 gram susu kental manis mengandung gula sebanyak 54 gram.
Baca Juga: Jika Suhu Makin Dingin di Indonesia, Ini Dampaknya Untuk Tubuh
Pemberian pada anak di bawah umur sangat amat tidak dianjurkan. Orang dewasa sah-sah saja mengonsumsi selama tidak berlebihan. Karena itu, harus pintar-pintar dalam mengatur gula yang tubuh asup setiap harinya. Bukan cuma dari susu kental manis, tapi juga dari produk lainnya. (Fan/Tyd)